Padepokan Pena - Gemar Membaca Giat Menulis

Batu Jilatan

Oleh: Aliansyah Jumbawuya

Aneh juga. Setiap pikiran Salim lagi mumet, rambutnya yang keriting spontan tambah menggumpal tak karuan. Berubah acak‑acakan. Seperti kali ini, sebentar‑sebentar Salim menggaruk‑garuk kepalanya.

Memang, beberapa bulan terakhir toko meubel dia rada sepi. Pembeli semakin jarang. Langganan berkurang. Entah kenapa, mereka lebih suka mampir ke tempat lain. Padahal dulu toko Salim cukup laris. Kadang dalam sebulan sampai dua truk penuh ia merekrut lemari dari desa Kandang Halang dan Panyiuran.

“Sekarang menjual sebiji lemari saja sehari, susah!” gumam Salim di balik meja. Buktinya, hari ini sudah hampir sore tak satu pun barang dagangannya yang laku.

Berbagai kiat telah ia coba. Termasuk mendatangi orang pintar. Siapa tahu ada yang dengki atas usaha yang dikelola Salim, kemudian menaruh simbol pembenci, sehingga calon pembeli kehilangan minat. Namun, setelah sekeliling toko ditaburi tapung tawar, tetap saja dagangan Salim sepi.

Maka, ketika mudik ke Amuntai, Salim menyempatkan diri menemui salah seorang pamannya, seraya menumpahkan keluhan seputar usaha dia yang kian di ambang kebangkrutan.

“Begini saja. Jika tak salah, Misdan, saudara sepupumu di daerah pedalaman Upau punya jimat penglaris yang didapat dari peninggalan (alm) kakek kalian. Namanya batu jilatan. Disebut demikian, karena menurut cerita, kalau kijang‑kijang mau mandi atau minum di sungai mereka selalu menjilat‑jilatkan lidah di sebuah batu yang itu‑itu juga, padahal batu lain banyak bertebaran. Nah, itulah yang dimaksud batu jilatan. Dan apuahnya, konon apabila disimpan di antara barang dagangan, dalam waktu singkat akan dirubungi pembeli. Cobalah temui sepupumu tersebut,” usul paman Idar.

“Kalau terbukti berkhasiat, kenapa bukan paman saja yang mencoba?” cecar Salim, masih setengah sangsi.

“Lha, kamu kan tahu bahwa paman seumur‑umur tak pernah berdagang, cuma bertani dan memelihara ternak.”

Sambil mikir Salim manggut‑manggut. Agaknya, ia mulai percaya dengan saran pamannya itu.

Malam menjelang tidur, Salim menuturkan rencana dia untuk berangkat ke perbatasan Upau kepada Fatimah. Mendengar niat suaminya yang menggebu-gebu untuk mendapatkan batu jilatan, ibu dua anak itu malah menertawakan.

“Masak, Bang Salim percaya dengan hal-hal yang bersifat tahayul. Kalau rejeki kita lagi seret, anggap saja ibarat roda pedati kita lagi di bawah. Usaha apapun pasti pernah mengalami pasang-surut. Barangkali, selama ini kita kurang berdoa kepada Allah, semata mengandalkan tenaga,” tukas Fatimah.

Tapi, nasehat istrinya itu ditanggapi Salim dengan dingin. Tekadnya sudah bulat, bagaimana pun caranya ia harus memperoleh batu jilatan!

***

Pagi sekali Salim sudah berangkat, naik taksi. Tujuan pertama ialah ke tempat Mak Tua. Karena ia sendiri lupa alamat Mislan, mungkin lebih sepuluh tahun ia tak pernah lagi ke sana. Jadi maksud Salim, ia minta supaya diantar.

Setelah sejenak bercengkerama serta berbasa-basi, selepas waktu Dzuhur, ditemani Kastalani, putra sulung Mak Tua, mereka pun menuju lokasi dimaksud. Ternyata, untuk masuk ke sana hanya bisa dilewati dengan jalan kaki, berpuluh-puluh kilometer. Di sebelah kiri jalan setapak itu terbentang tebing curam. Kalau kebetulan hujan, tanah habang tersebut berubah becek. Belum lagi jalannya yang turun-naik, jika kurang hati-hati bisa terpleset dan jatuh. Namun, medan yang berat itu tak menyurutkan semangat Salim untuk mendapatkan batu jilatan.

Akhirnya, menjelang sore mereka tiba juga di pondok Maslan. Maslan sendiri nyaris tak mengenali Salim jika tidak dijelaskan oleh Kastalani. Soalnya, mereka lama tak bertemu.

Malamnya, di bawah penerangan lampu petromak, mereka terlibat pembicaraan santai. Saling menceritakan pengalaman masing-masing. Tak lupa Salim memaparkan usaha meubelnya yang mulai merosot.

“Karena itulah, aku datang kemari untuk meminta batu jilatan. Siapa tahu dapat menaikkan hasil penjualan. Kamu sendiri, di sini berkebun cengkeh dan merica. Menunggu panen setahun sekali. Jadi, batu jilatan itu akan lebih bermanfaat kalau diserahkan padaku,” bujuk Salim.

Semula, Maslan sempat menolak untuk memberikan. Tapi, setelah diiming-imingi dengan uang tebusan sebesar Rp 500 ribu, ia pun akhirnya tak keberatan menyerahkan batu jilatan itu ke tangan Salim.

***

Entah kebetulan, yang jelas semenjak Salim menyimpan batu jilatan toko meubelnya kembali dipadati pelanggan. Setiap hari ada saja yang membeli bupet, lemari pakaian, meja belajar, kursi makan, sofa, ranjang matahari, dan lainnya. Bahkan tak sedikit yang rela memesan duluan, karena barang yang dicari keburu habis. Dalam sebulan ini saja, Salim tiga kali bolak-balik Samarinda – Amuntai untuk memenuhi permintaan barang.

Salah satunya, yang membuat dagangan Salim laris-manis, seorang perempuan — yang kemudian dikenal dengan panggilan nenek Asih — mengajak berkongsi. Ia akan membawa anak-anak angkatnya yang tersebar di berbagai pelosok untuk berbelanja ke toko Salim, dengan kesepakatan jika transaksi gol, Salim memberinya uang persen. Ternyata lewat cara itu, usaha meubel Salim mengalami kemajuan.

Dan, Salim semakin yakin bahwa kesuksesan yang diraihnya berkat keampuhan batu jilatan. Karena itu, ia tambah memperlakukan istemewa batu jilatan — diberi harum-haruman dan kain kuning. Kalau ada barang yang laku, sambil meletakkan uang di laci meja, Salim terlihat mengambil batu jilatan tersebut lalu menciumnya. Barangkali, semacam ungkapan terima-kasih.

Jum’at malam ketika Salim ingin memandikan batu jilatan, tiba-tiba benda itu tak ada di tempatnya. Salim kasak-kusuk mencari, tapi tak juga ketemu. Ia langsung menanyai istrinya, tapi wanita itu mengaku tak tahu-menahu.

“Pasti Dodi, kalau bukan dia siapa lagi! Anak itu memang suka jahil. Apa-apa dibuat mainan. Sekarang mana dia,” tukas Salim dengan mata melotot.

Begitu anak 8 tahun itu dicecar disertai omelan, akhirnya ia mengaku kalau tadi siang mengambil batu jilatan untuk menimpok kucing. Dengan terbata-bata ia menunjuk bahwa batu tersebut nyemplung di got. Mendengar itu, karuan saja Salim emosi. Apalagi setelah got diaduk berhari-hari, benda yang dicari tak bisa lagi diketemukan.

Karena tak kuasa menahan amarah, Salim memukuli Dodi. Bocah itu sambil menangis sesunggukan, berteriak minta ampun. Buntutnya, karena sang istri membela Dodi, ia juga jadi sasaran luapan kejengkelan.

“Ini karena kamu tidak bisa mendidik, makanya dia jadi anak nakal!” pekik Salim lantang.

“Kamu saja yang picik dan gelap mata! Masak, batu diagung-agungkan. Lebih dari anak dan istri…” pekik Fatimah tak mau kalah, karena merasa suaminya sudah tak logis lagi bertindak.

Mereka bertengkar, saling adu argumentasi. Tapi, setiap sanggahan istrinya justru dibalas Salim dengan lebih ngotot.

Merasa bahwa bersitegang urat leher tidak akan menyelesaikan masalah, Fatimah berinisiatif mengalah. Ia sadar saat ini suaminya sedang kalut, diberi penjelasan apapun pasti sulit menerima. Karena itu ia segera membopong Dodi, lalu menjauh.

Baru saat mereka di ranjang, dan hati keduanya mulai dingin, Fatimah coba memberi pengertian.

“Beberapa waktu lalu, saat dagangan kita kurang laris, sebagai istri saya juga ikut mikir. Bahkan sempat konsultasi dengan seorang ulama. Lalu saya dianjurkan, kalau mau dimurahkan rejeki oleh Allah hendaknya memuliakan orangtua, sebab merekalah keramat dunia yang paling bertuah. Karena itu, empat bulan ini saya mengirimi uang ke ibunda Bang Salim, dan minta didoakan supaya usaha kita lancar. Terbukti, kini kita dapat laba cukup lumayan,” ungkap Fatimah.

Salim serius menyimak.

“Jadi, menurut saya bukan lantaran khasiat batu jilatan,” sambung Fatimah. “Kita lihat saja nanti, apa tanpa batu jilatan usaha kita tetap berkembang,” tambahnya.

Hari demi hari terus mengalir. Usaha toko meubel yang dikelola Salim tetap banyak menyedot pembeli. Kendati Salim sudah tak menyimpan batu jilatan lagi.

“Betul juga, ternyata kelapangan pintu rejeki itu erat kaitannya dengan memuliakan orangtua,” gumam Salim kepada diri sendiri.

Sejak itu Salim kian sering mengirimi uang atau bingkisan kepada orangtuanya. Juga mengajak sowan anak-istri.

“Kalau usaha kami terus-menerus lancar seperti sekarang ini, saya berencana tahun depan untuk memberangkatkan ibu berhaji. Makanya, doakan ya, Bu…” pinta Salim.

Wajah wanita tua itu langsung berbinar. Ia tampak bahagia mendengar janji putranya.

***
(Tulisan ini pernah dimuat di Serambi Ummah edisi 192 / 18-24 Juli 2003)


Posted in Cerpen

Kaidah dan Urgensi Jurnalistik Islam

Oleh Zulfa Jamalie

Apakah yang dimaksud dengan jurnalistik? Bagaimana kita dapat memahami jurnalistik dengan baik? Apa kepentingan jurnalistik untuk Islam? Bagaimana jurnalistik menurut Islam? Barangkali ini adalah beberapa pertanyaan penting sehubungan dengan topik yang yang kita bahas. Karena itu, untuk bisa menyampaikan pemahaman tentang jurnalistik Islam, maka tulisan ini saya mulai dengan mengemukakan beberapa konsep atau definisi tentang jurnalistik.

Pada prinsipnya, secara bahasa istilah jurnalistik berkaitan erat dengan istilah pers dan komunikasi massa. Jurnalistik berasal dari kata journal, du jour atau diurnal (Perancis), yang berarti “catatan atau berita harian”. Menurut Onong Uchyana Effendi jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada penyebarluasannya kepada khalayak. Adinegoro menyatakan bahwa jurnalistik adalah kepandaian karang‑mengarang, yang pada pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas‑lekasnya agar tersiar seluas‑luasnya.

Dari dua definisi di atas, intinya jurnalistik dipahami sebagai suatu pengelolaan laporan harian agar menarik minat khalayak, mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada masyarakat mengenai apa saja yang terjadi di dunia, apakah itu peristiwa faktual (berita, news) atau pendapat seseorang (opini). Dengan kata lain kegiatan jurnalistik itu meliputi kegiatan mengumpulkan, menyiapkan, menuliskan, dan menyebarkan informasi melalui media massa.

Apabila dikaitkan dengan Islam, maka kita akan dapati pula beberapa konsep atau kaidah‑kaidah penting berkenaan dengan jurnalistik tersebut, yang biasa diistilahkan dengan jurnalistik Islam atau dakwah.

Apa yang dimaksud dengan jurnalistik Islam?

Menurut Emha Ainun Nadjib, Jurnalistik Islam adalah sebuah teknologi dan sosialisasi informasi (dalam kegiatan penerbitan tulisan) yang mengabdikan diri kepada nilai‑nilai Islam, bagaimana dan ke mana semestinya manusia, masyarakat, kebudayaan, dan perabadan mengarahkan dirinya. Dedy Djamaluddin Malik, mendefinisikan jurnalistik Islam dengan aktivitas‑aktivitas yang terdiri dari proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai berita tentang peristiwa yang menyangkut umat Islam dan ajaran Islam kepada khalayak.

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya jurnalistik Islam adalah suatu aktivitas yang terdiri dari proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa (berita) ataupun pendapat (ide, gagasan, opini) dengan muatan nilai‑nilai Keislaman (kedakwahan) dengan didasarkan pada (mematuhi) kaidah‑kaidah jurnalistik/norma‑norma yang bersumber dari Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW. Karena itulah, maka jurnalistik Islam adalah jurnalistik yang mengemban misi “Amar ma’ruf nahi munkar” (QS. Ali Imran 104), dengan misi utama menyebarluaskan informasi‑informasi tentang ajaran Islam.

Jurnalis Muslim

Setiap jurnalis Muslim berkewajiban untuk menjadikan jurnalistik Islam sebagai ideologi dalam profesinya, baik mereka yang bekerja pada media massa umum dan terlebih‑lebih lagi pada media massa Islam.

Bisa dikatakan bahwa jurnalis Muslim adalah sosok juru dakwah di bidang pers, karena mereka mengemban dan melaksanakan dakwah dalam bentuk atau melalui tulisan (dakwah bil qalam), di mana dalam melaksanakan tugasnya mereka terikat oleh nilai‑nilai, norma, dan etika Islam. Oleh sebab itu, tentu saja kepada mereka dituntut untuk bersikap sebagaimana sikap Rasul Saw ketika melaksanakan tugas kenabiannya.

Siddiq artinya benar, yakni menginformasikan yang benar saja dan membela serta menegakkan kebenaran itu, sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Amanah artinya terpercaya, dapat dipercaya, karenanya jurnalis Muslim tidak boleh berdusta, memanipulasi atau mendistorsi fakta, berita, dan sebagainya. Tabligh artinya menyampaikan, yakni menginformasikan kebenaran dan tidak menyembunyikan kebenaran tersebut dari publik. Fathanah artinya cerdas dan berwawasan luas, jurnalis Muslim dituntut mampu menganalisis dan membaca situasi, termasuk membaca hal‑hal yang diperlukan oleh umat.

Menurut Asep Syamsul M Romli (2005), jurnalis Muslim bukan saja para wartawan yang beragama dan comitted dengan ajaran Islam, akan tetapi juga para cendikiawan Muslim, ulama, muballigh, dan umat Islam pada umum yang memiliki kemampuan untuk menulis di media massa. Karenanya, dalam rangka dakwah Islam, menurut Asep Syamsul M Romli, setidaknya para jurnalis tersebut memiliki lima peran penting.

Pertama, sebagai muaddib (pendidik), yaitu melaksanakan fungsi edukasi keislaman bagi umat. Ia mendidik umat agar melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan‑Nya. Kedua, sebagai musaddid (pelurus informasi), terutama informasi tentang ajaran dan umat Islam serta informasi tentang karya dan prestasi umat Islam, sehingga tidak terjadi biased, Islamphobia dan imej yang negatif terhadap Islam atau umat Islam akibat propaganda Barat. Ketiga, sebagai mujaddid (pembaharu), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformis Islam). Keempat, sebagai muwahid (pemersatu), yaitu menjadi jembatan yang mampu mempersatukan umat Islam dalam satu fikrah. Kelima, sebagai mujahid (pejuang), yaitu berjuang untuk membela kepentingan Islam melalui media massa. Ia akan mendorong tegaknya nilai‑nilai Islam, menyemarakkan syiar dan dakwah Islam, dan menginformasikan citra Islam yang positif

Kaidah Jurnalistik Islam

Banyak hal yang bisa dielaborasi dan dijadikan sebagai dasar atau kaidah guna melaksanakan tugas dan fungsi jurnalistik Islam bagi umat. Setidak‑tidaknya kita bisa tinjau dari tiga sisi, yakni dari segi karakteristik isi berita keislaman yang ditulis, bahasa yang digunakan, serta kode etik yang menjadi cerminan sikap jurnalis Muslim.

Dari segi isi atau materi, berita Islami dapat ditulis atau dikenali dengan mengacu kepada hal‑hal berikut:

1. Tidak mengandung dusta atau manipulasi data (QS. Al‑Hajj 30)

2. Meneliti secara cermat kebenaran informasi yang disampaikan dan melakukan konfirmasi serta klarifikasi (tabayun) kepada pihak terkait sebelum menyiarkannya. “Hai orang‑orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. Al‑Hujurat 6)

3. Menghindari olok‑olok, penghinaan, ejekan atau caci maki yang dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. “Hai orang‑orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok‑olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok‑olokan) lebih baik dari yang mereka (yang mengolok‑olokan)…..” (QS. Al‑Hujurat 11)

4. Menghindari prasangka buruk dan tidak mendasarkan berita pada prasangka atau dugaan. “Hai orang‑orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari‑cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain” (QS. Al‑Hujurat 12).

5. Tidak mengandung unsur mencari‑cari kesalahan orang lain, memfitnah, dan menggunjing (QS. Al‑Hujurat 12)

6. Menghindari pemberitaan hal‑hal yang dapat menjurus pada meruncingnya perbedaan pendapat yang akan memecah‑belah umat

7. Berita baik atau tentang kebaikan diarahkan kepada ajakan untuk mengikutinya dan berita buruk diarahkan pada pencegahan. “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang‑orang yang beruntung” (QS Ali Imran 104).

Dari segi bahasa, istilah, atau pilihan kata‑kata yang digunakan dalam jurnalistik Islam, hendaknya menggunakan kata‑kata yang oleh Alquran dikatakan dengan konsep Qaulan Sadida, yakni kata‑kata yang benar, baku, dan sesuai kaidah bahasa yang berlaku dan komunikatif. Qaulan Baligha, yakni kata‑kata yang tepat sasaran, komunikatif, atau mudah dimengerti (QS. An‑Nisa 63). Qaulan Karima, yakni kata‑kata yang santun, lemah lembut, atau tidak kasar dan tidak vulgar (QS. Al‑Isra 23). Qaulan Ma’rufa, yakni kata‑kata yang baik dan tidak menyinggung perasaan ketika menyampaikan kritik (QS. An‑Nisa 5). Kata atau istilah‑istilah qurani, yang diambil dari Alquran.

Bahasa yang digunakan comitted kepada kebenaran dan tanpa ragu mengungkapkan fakta‑realita

Dari segi sikap atau kode etik yang harus diikuti dan ditunjukkan oleh para jurnalis Muslim dalam melaksanakan tugas kejurnalistikannya adalah:

1. Menginformasikan berita‑berita yang valid dan akurat kebenarannya, tidak berbohong, merekayasa, ataupun memanifulasi fakta (QS. Al‑Hajj 30).

2. Bijaksana, penuh nasihat yang baik serta argumentasi yang jelas dan baik pula (QS. An‑Nahl 125).

3. Meneliti kebenaran (tabayun) berita sebelum mempublikasikannya (QS. Al‑Hujurat 6)

4. Menghindari caci‑maki, olok‑olok, menghina, atau mengejek yang dapat menimbulkan rasa permusuhan dan kebencian (QS. Al‑Hujurat 11).

5. dan menghindari prasangka buruk (QS. Thaha 25‑26)

Penutup

Seiring dengan perkembangan teknologi di bidang komunikasi dan informasi (Information Technology Communication), membuat dunia terasa makin sempit dan nyaris tak ada lagi ruang kosong yang tak terjamah oleh tersentuh oleh teropong informasi teknologi.

Kenyataan ini tentu saja menghendaki kehadiran jurnalis‑jurnalis tangguh yang mampu menghadirkan informasi, berita, atau tulisan‑tulisan yang bernuansa keislaman, melalui pemanfaatan dan rekayasa yang baik terhadap berbagai hasil kemajuan teknologi informasi terutama media cetak (buku, majalah, bulliten, atau surat kabar) guna mendukung transformasi visi dan misi Islam. Sebab, apabila tidak dimanfaatkan seoptimal mungkin boleh jadi masyarakat Islam akan jadi objek informasi yang bersifat negatif. Itulah sebabnya upaya‑upaya pemanfaatan teknologi pers dan peningkatan yang terus‑menerus terhadap kemampuan menulis jurnalis Muslim khususnya dan umat Islam umumnya, dalam rangka dakwah dan transformasi nilai‑nilai ajaran Islam menjadi suatu keharusan, agar umat tidak melek dan gagap terhadap information technology (IT).

***

Penulis mahasiswa Program Doktor di UUM Sintok Kedah Malaysia.

(Tulisan ini disampaikan dalam Workshop Jurnalistik Mahasiswa IAIN Antasari Banjarmasin, 7 Des 2006.)



Posted in Mari Menulis